Tak Mau Diinterupsi, Mahfud MD: Ada Teriak Keluar, Saya Keluar

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD tidak ingin diinterupsi terus-menerus saat menyampaikan paparannya di rapat Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).
Awalnya Mahfud memaparkan adanya kasus dugaan korupsi sejumlah pejabat Kementerian Keuangan.
"Saudara, yang disebut namanya hanya yang sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael, Angin Prayitno, dan mungkin sudah ada nama yang memang sudah menjadi kasus hukum, tetapi kasus hukum pidananya, kasus pencucian uangnya," kata Mahfud di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3).
Pemaparan Mahfud MD terpotong lantaran ada salah satu anggota Komisi III DPR hendak menyampaikan interupsi.
Mahfud kemudian mengatakan tidak mau diinterupsi, karena khawatir menimbulkan tudingan baru.
"Saya tidak mau diinterupsilah, interupsi itu urusan Anda, nantilah, Pak. Saya, kan, tadi sudah bilang, pakai interupsi tidak selesai-selesai ini, lalu nanti diinterupsi saya dituding-tuding lagi nanti, saya tidak mau, artinya kalau begitu, misalnya saya membantah, lalu di sini ada berteriak 'keluar', saya keluar, saya punya forum," katanya.
Mahfud juga mengaku setiap ke DPR dirinya seperti dikeroyok dan tidak mau itu terjadi dalam rapat kali ini.
"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi. Waktu kasus Sambo, belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan, jangan begitu dong," ujar Mahfud.
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku setiap rapat di DPR RI dirinya seperti dikeroyok.
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu