Tak Mau Gegabah Proses Izin Pemeriksaan
Jumat, 01 Oktober 2010 – 23:55 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, dirinya tidak mau gegabah memproses permohonan izin pemeriksaan kepala daerah, khususnya gubernur. Sebelum permohonan izin pemeriksaan yang diajukan oleh kejaksaan diteruskan ke presiden, akan digodok terlebih dahulu oleh tim khusus. Tim ini melibatkan mendagri, Biro Hukum sekretariat kabinet (setkab), dan pihak kejaksaan agung.
Dijelaskan Gamawan, tim ini nanti akan mengkaji lewat gelar perkara, apakah dugaan korupsi yang disangkakan ke kepala daerah itu benar-benar masuk ranah pidana, ataukah sekedar kesalahan hukum administrasi. "Kalau kepala daerah mau menjadi tersangka, digelar dulu. Ini pidana atau administrasi. Jangan karena kebijakan, kepala daerah dihukum. Saya ikut menilai, ini masuk pidana atau administrasi, sebelum kita naikkan izin ke presiden. Jangan semua kena pidana," ujar Gamawan di kantornya, Jumat (1/10).
Dia mengatakan hal tersebut terkait terus bertambahnya kepala daerah, terutama gubernur, yang menjadi tersangka kasus korupsi. Setelah Gubernur Kaltim Awang Farouk, menyusul Gubernur Kalsel Rudy Arifin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan agung. Nama itu belum termasuk yang ditangani KPK, seperti gubernur Sumut. Sebelumnya yang sudah divonis mantan gubernur Kepri Ismeth Abdullah, mantan gubernur Sulsel Syahrial Oesman, mantan gubernur Jabar Dany Setiawan, dan sejumlah bupati/walikota dan wabup/wawako.
Hanya saja, lanjut Gamawan, tim khusus ini tidak mengurusi kepala daerah yang dijadikan tersangka oleh KPK. "Kalau KPK, ya langsung (tak pakai izin presiden, red)," ucapnya.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, dirinya tidak mau gegabah memproses permohonan izin pemeriksaan kepala daerah, khususnya gubernur.
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut