Tak Mau Gegabah Proses Izin Pemeriksaan
Jumat, 01 Oktober 2010 – 23:55 WIB
Apakah dirinya tidak takut dituduh menghambat proses hukum, jika tim khusus menyatakan kasusnya hanya administrasi sehingga izin tak diteruskan ke presiden? Gamawan dengan tegas menyatakan, tidak. Pasalnya, di tim juga ada unsur kejaksaan. "Sehingga pertimbangannya komprehensif. Kalau sudah pasti pidana, kita tak mau nilai lagi. Pak Presiden sudah komit, kalau jelas pidana, lepaskan (beri izin, red)," ujar mantan gubernur Sumbar itu. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, dirinya tidak mau gegabah memproses permohonan izin pemeriksaan kepala daerah, khususnya gubernur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara