Tak Mau Kecolongan, Keluarga Darsem Minta Bukti Transfer
Rabu, 22 Juni 2011 – 13:46 WIB
JAKARTA- Ayah Darsem, Daud Tawar didampingi kuasa hukumnya Elyasa Budiyanto meminta pemerintah memberikan bukti transfer dana sebesar Rp4,7 miliar sebagai uang pembayaran diyath untuk membebaskan anaknya dari hukuman pancung di Arab Saudi. Bukti transfer dana itu sangat penting agar tidak ada kelalaian pemerintah seperti yang terjadi pada kasus Ruyati. "Jadi, kalau sudah ditransfer, kapan Darsem bisa pulang. Jangan sampai setelah bayar diyath, tapi masih menjalani hukuman kurungan badan lagi," tegasnya.
"Kami ingin memastikan apakah dana sudah ditransfer atau belum. Jangan sampai terulang kedua kali, kami ingin mempertegas dan meminta bukti transfer. Kami ingin menemui pak Teguh Juwarno," kata Elyasa Budiyanto, kepada JPNN di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/6).
Dia berharap, kepastian pemerintah untuk mentransfer itu sebelum 7 Juli 2011. "Ini batasnya 7 Juli. Jangan sampai kecolongan seperti (kasus) Ruyati. Kemarin informasinya dana sudah ditransfer. Tapi, kami minta buktinya, sampai sekarang kami belum dapat bukti transfernya," kata Elyasa lagi.
Baca Juga:
JAKARTA- Ayah Darsem, Daud Tawar didampingi kuasa hukumnya Elyasa Budiyanto meminta pemerintah memberikan bukti transfer dana sebesar Rp4,7 miliar
BERITA TERKAIT
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30