Tak Mau Kecolongan, Keluarga Darsem Minta Bukti Transfer
Rabu, 22 Juni 2011 – 13:46 WIB
JAKARTA- Ayah Darsem, Daud Tawar didampingi kuasa hukumnya Elyasa Budiyanto meminta pemerintah memberikan bukti transfer dana sebesar Rp4,7 miliar sebagai uang pembayaran diyath untuk membebaskan anaknya dari hukuman pancung di Arab Saudi. Bukti transfer dana itu sangat penting agar tidak ada kelalaian pemerintah seperti yang terjadi pada kasus Ruyati. "Jadi, kalau sudah ditransfer, kapan Darsem bisa pulang. Jangan sampai setelah bayar diyath, tapi masih menjalani hukuman kurungan badan lagi," tegasnya.
"Kami ingin memastikan apakah dana sudah ditransfer atau belum. Jangan sampai terulang kedua kali, kami ingin mempertegas dan meminta bukti transfer. Kami ingin menemui pak Teguh Juwarno," kata Elyasa Budiyanto, kepada JPNN di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/6).
Dia berharap, kepastian pemerintah untuk mentransfer itu sebelum 7 Juli 2011. "Ini batasnya 7 Juli. Jangan sampai kecolongan seperti (kasus) Ruyati. Kemarin informasinya dana sudah ditransfer. Tapi, kami minta buktinya, sampai sekarang kami belum dapat bukti transfernya," kata Elyasa lagi.
Baca Juga:
JAKARTA- Ayah Darsem, Daud Tawar didampingi kuasa hukumnya Elyasa Budiyanto meminta pemerintah memberikan bukti transfer dana sebesar Rp4,7 miliar
BERITA TERKAIT
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua