Tak Mau Patuhi MUI, Para Istri Subur Balik Laporkan Adi
Selasa, 30 April 2013 – 10:37 WIB
JAKARTA - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar Subur menceraikan istri keempat dan seterusnya, sepertinya tak akan dipatuhi sepenuhnya. Sebab, sampai saat ini justru istri-istri Subur masih enggan bercerai dari tokoh kontroversial itu.
Karenanya, istri-istri Subur akan melakukan perlawanan. Informasi yang diperoleh JPNN dari pengacara Subur, Ramdan Alamsyah, seluruh istri Subur siang ini akan mengadu ke Polda Metro Jaya.
"Seluruh Istri Eyang Subur bersama pengacaranya Made Rahman Marasabessy akan melaporkan Adi Bing Slamet, Arya Wiguna dan kawan-kawannya ke Polda Metro Jaya hari ini pukul 12.00 WIB," kata Ramdan kepada JPNN, Selasa (30/4).
Sementara itu istri ketujuh Subur, Anik, siang ini akan dijemput orang tuanya di Komnas Perempuan. Anik dinikahi Subur tanpa wali dari orang tuanya dan dilarang berkomunikasi dengan keluarganya.(abu/jpnn)
JAKARTA - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar Subur menceraikan istri keempat dan seterusnya, sepertinya tak akan dipatuhi sepenuhnya. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Tradisi Unik Menyambut Tahun Baru di Berbagai Dunia
- Sudjiwo Tejo Kritik Vonis Harvey Moeis, Lalu Singgung Kenaikan PPN 12%
- Ringgo Agus Rahman Sebut Libur Akhir Tahun Jadi Liburan Termahal
- Ini Doa Khusus Paula Verhoeven di Hari Ulang Tahun Kiano
- Kompolnas Ungkap 2 Kluster Personel yang Terlibat Pemerasan Penonton DWP 2024
- Aurel Hermansyah Jarang Rilis Lagu, Atta Halilintar: Dia Lebih Semangat Dagang