Tak Mau Pindah ke Daerah, Guru Terancam PHK
Senin, 28 November 2011 – 16:31 WIB
Namun begitu, Musliar mengungkapkan saat ini justru banyak guru yang ingin dipindah. Hal ini diakibatkan banyak guru yang tidak bisa memenuhi beban jam mengajar yang merupakan syarat utama untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Dicontohkan, banyak guru yang mengajar di sekolah A terpaksa dia harus mencari ke tempat-tempat (sekolah) lain untuk memenuhi beban jam mengajarnya. Mengingat, syarat tunjangan sertifikasi itu adalah guru harus mengajar dengan total 24 jam dalam 1 minggu.
Baca Juga:
“Karena banyak jumlah guru di sekolah itu, sehingga guru hanya mendapat jatah mengajar sedikit. Jadi harus mengajar di tempat lain. Maka itu, nanti akan kita atur rotasinya sebaik mungkin. Nanti bisa kita tawarkan dimulai rotasi antar kabupaten, kemudian antar propinsi. kabupaten berlebih, ya antar kabupaten, kalau propimsi ya antar propinsi. Kalau tetap tidak mau ditugaskan seperti itu, ya pasti akan berlaku pinalti (PHK) itu tadi,” tukasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim secara tegas menerangkan, pemerintah akan memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut