Tak Mau Terjerat Korupsi, Rajin ke BPKP!
Senin, 29 November 2010 – 05:36 WIB
BATAM -- Untuk kesekian kalinya, Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan para kepala daerah agar hati-hati dalam mengelola keuangan daerah agar tidak terjerat kasus korupsi. Dikatakan, definisi korupsi saat ini berbeda dengan definisi masa lalu. Saat ini, kata Gamawan, yang dimaksud korupsi tidak semata jika ada unsur memperkaya diri sendiri. "Misal ada rencana tukar guling, tanyakan, ini bagaimana tukar guling ini (menyalahi atauran atau tidak, red)," ujar mantan gubernur Sumbar itu. Dijelaskan Gamawan, ke depan memang perlu dipertegas lagi perbedaan antara kesalahan di ranah administrasi negara, dengan kesalahan yang masuk ranah pidana.
"Namun, karena ada kesalahan dan berakibat pada memperkaya orang lain, itu sudah termasuk kategori korupsi. Saya imbau untuk lebih hati-hati dalam bertugas," kata Gamawan Fauzi di hadapan para bupati/walikota se-Indonesia dalam acara rapat kerja nasional kependudukan dan catatan sipil di Batam, Minggu (28/11) malam.
Agar tidak terjadi kesalahan yang berakibat fatal yang berbuntut urusan hukum, Gamawan mengingatkan para kepala daerah agar rajin berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP). Lembaga BPKP ini, katanya, memang merupakan lembaga auditor internal pemerintahan yang sudah semestinya menjadi tempat konsultasi.
Baca Juga:
BATAM -- Untuk kesekian kalinya, Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan para kepala daerah agar hati-hati dalam mengelola keuangan daerah agar tidak
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani