Tak Mau Terlibat Masalah Pribadi
DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Draf RUU DIY
Kamis, 02 Desember 2010 – 07:27 WIB
JAKARTA - Status keistimewaan Jogjakarta terus berkembang pasca pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Supaya bolanya tidak bergulir liar, pimpinan DPR meminta Pemerintah segera mengirimkan draf RUU Keistimewaan Jogja. Hal Itu demi memberikan kepastian format apa yang disiapkan terkait posisi Sri Sultan Hamengkubuwono di pemerintahan Jogja. Jika dilihat pada sudut pandang Golkar, kata Priyo, masih ada keinginan untuk mempertahankan Sultan dan Paku Alam sebagai pemimpin Jogja. Peran sejarah Sultan Hamengkubuwono IX sangat besar dalam perjuangan masa lalu. Faktor itu tidak bisa dilupakan dalam memberikan posisi istimewa kepada Jogja dan Sultan. "Keistimewaan ini yang dibangun bersama-sama," kata Priyo.
"Kami sudah dua bulan ini menunggu draf RUU Jogja," kata Priyo Budi Santoso, wakil ketua DPR di gedung parlemen Jakarta, kemarin (1/12). Draf RUU Jogja merupakan salah satu inisiatif pembahasan legislasi dari pemerintah. RUU itu ditarget tuntas pada satu tahun pertama persidangan DPR. Namun hal itu molor karena pemerintah belum memberikan kepastian atas draf RUU yang diajukan.
Baca Juga:
Menurut Priyo, dirinya sempat merasa terkejut dengan pernyataan SBY terkait sistem monarki di Jogja. Presiden menilai bahwa sistem monarki di Jogja tidak sesuai dengan iklim demokrasi di Indonesia. Namun, dia meyakini ada posisi ideal yang diinginkan Presiden atas posisi Sultan. "Kami masih berpraduga baik, mungkin yang ingin disampaikan Presiden tidak sama dengan yang dipahami," kata Priyo.
Baca Juga:
JAKARTA - Status keistimewaan Jogjakarta terus berkembang pasca pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Supaya bolanya tidak bergulir liar,
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha