Tak Mau Terlibat Masalah Pribadi
DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Draf RUU DIY
Kamis, 02 Desember 2010 – 07:27 WIB

Aksi warga Jogja mendukung pengisian kursi gubernur DIY dengan penetapan. Foto: Radar Jogja/JPPhoto
JAKARTA - Status keistimewaan Jogjakarta terus berkembang pasca pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Supaya bolanya tidak bergulir liar, pimpinan DPR meminta Pemerintah segera mengirimkan draf RUU Keistimewaan Jogja. Hal Itu demi memberikan kepastian format apa yang disiapkan terkait posisi Sri Sultan Hamengkubuwono di pemerintahan Jogja. Jika dilihat pada sudut pandang Golkar, kata Priyo, masih ada keinginan untuk mempertahankan Sultan dan Paku Alam sebagai pemimpin Jogja. Peran sejarah Sultan Hamengkubuwono IX sangat besar dalam perjuangan masa lalu. Faktor itu tidak bisa dilupakan dalam memberikan posisi istimewa kepada Jogja dan Sultan. "Keistimewaan ini yang dibangun bersama-sama," kata Priyo.
"Kami sudah dua bulan ini menunggu draf RUU Jogja," kata Priyo Budi Santoso, wakil ketua DPR di gedung parlemen Jakarta, kemarin (1/12). Draf RUU Jogja merupakan salah satu inisiatif pembahasan legislasi dari pemerintah. RUU itu ditarget tuntas pada satu tahun pertama persidangan DPR. Namun hal itu molor karena pemerintah belum memberikan kepastian atas draf RUU yang diajukan.
Baca Juga:
Menurut Priyo, dirinya sempat merasa terkejut dengan pernyataan SBY terkait sistem monarki di Jogja. Presiden menilai bahwa sistem monarki di Jogja tidak sesuai dengan iklim demokrasi di Indonesia. Namun, dia meyakini ada posisi ideal yang diinginkan Presiden atas posisi Sultan. "Kami masih berpraduga baik, mungkin yang ingin disampaikan Presiden tidak sama dengan yang dipahami," kata Priyo.
Baca Juga:
JAKARTA - Status keistimewaan Jogjakarta terus berkembang pasca pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Supaya bolanya tidak bergulir liar,
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini