Tak Mau Terseret Hukum, Anies Baswedan Gandeng Kejati DKI

Tak Mau Terseret Hukum, Anies Baswedan Gandeng Kejati DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara pencegahan korupsi. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menciptakan pemerintahan yang bersih sekaligus mencegah terjadinya praktik korupsi.

Kerja sama ini dilakukan dengan penandatanganan Kesepakatan bersama (MoU) di Balai Kota Jakarta, pada Kamis (31/3) kemarin.

“Ini wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk bisa melaksanakan program kami dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Anies dalam keterangannya, seperti dikutip Jumat (1/4).

Menurut Anies, kerja sama ini memberikan manfaat terhadap empat hal. Yang pertama ialah pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD.

Kemudian, adanya pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang berpotensi terjadi kecurangan.

“Ketiga ialah membantu upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Yang terakhir ialah memonitor penanganan pandemi mulai dari bansos, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.

"Jadi, kami semua bisa menghindari pembangunan yang stagnan, akibat adanya masalah hukum. Kehadiran Kejati DKI ialah untuk stabilisasi, memperlancar, serta menghindari permasalahan hukum,” tambah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (mcr4/jpnn)


Gubernur Anies Baswedan menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Anies tak ingin ada masalah hukum mengenai program-programnya.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News