Tak Mau Terseret Hukum, Anies Baswedan Gandeng Kejati DKI

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menciptakan pemerintahan yang bersih sekaligus mencegah terjadinya praktik korupsi.
Kerja sama ini dilakukan dengan penandatanganan Kesepakatan bersama (MoU) di Balai Kota Jakarta, pada Kamis (31/3) kemarin.
“Ini wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk bisa melaksanakan program kami dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Anies dalam keterangannya, seperti dikutip Jumat (1/4).
Menurut Anies, kerja sama ini memberikan manfaat terhadap empat hal. Yang pertama ialah pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD.
Kemudian, adanya pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang berpotensi terjadi kecurangan.
“Ketiga ialah membantu upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah dengan pihak ketiga,” jelasnya.
Yang terakhir ialah memonitor penanganan pandemi mulai dari bansos, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.
"Jadi, kami semua bisa menghindari pembangunan yang stagnan, akibat adanya masalah hukum. Kehadiran Kejati DKI ialah untuk stabilisasi, memperlancar, serta menghindari permasalahan hukum,” tambah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (mcr4/jpnn)
Gubernur Anies Baswedan menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Anies tak ingin ada masalah hukum mengenai program-programnya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Kejaksaan Dianggap Tak Serius Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Dosen UIN Raden Fatah Sebut Asas Dominus Litis Bisa Timbulkan Monopoli Hukum
- Jimly: Kewenangan Penyidikan Pidana Tertentu Kejaksaan Bisa Ditambahkan