Tak Mau UU Pilpres Direvisi Hanya Karena Angka
Kamis, 06 Desember 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR merasa tak keberatan dengan usulan revisi atas UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilres). Hanya saja, FPKB wanti-wanti revisi itu bukan semata-mata demi mengutak-atik angka presidential threshold (PT) demi kepentingan partai besar.
Politikus FPKB, Lukman Edy, menyatakan bahwa fraksinya mau membahas revisi UU Pilpres asalkan dilakukan secara komprehensif dan memajukan demokrasi dengan mencari kader-kader terbaik bangsa. Menurutnya, Fraksi PKB mau membahas revisi UU Pilpres asal pembahasannya bersifat komprehensif dan bermanfaat bagi perkembangan demokrasi bangsa ini.
Baca Juga:
"Jangan seperti yang sudah-sudah, dimana fraksi-fraksi partai besar di Badan Legislatif (Baleg) menggiring revisi UU itu ke arah mengutak-atik angka seperti orang akan memasang togel," kata Lukman di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (6/12).
Akibat Baleg sibuk dengan angka-angka, lanjutnya, sejumlah pasal-pasal yang dinilai sangat krusial tidak disentuh selama pembahasan revisi UU Pilpres berlangsung dalam 2012 ini. "Baleg lebih tertarik dengan angka-angka togel," tegas Ketua Fraksi PKB MPR RI itu.
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR merasa tak keberatan dengan usulan revisi atas UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran