Tak Memiliki NPWP, Pajak Lebih Tinggi
Sabtu, 23 Februari 2013 – 07:35 WIB
Agus menyebut, saat ini, dari total 240 juta penduduk Indonesia, potensi WP mencapai 67 juta orang. Namun, dari jumlah tersebut, yang tercatat sebagai WP baru sekitar 25 juta, yakni 20 juta WP pribadi dan 5 juta WP badan (perusahaan). Dari 25 juta WP tersebut, yang taat menyetorkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak hanya sekitar 8,8 juta WP. "Intinya, kesadaran taat pajak masih rendah," ucapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Syarifudin menambahkan, tahun 2013 ini, pihaknya menargetkan penambahan jumlah setoran SPT mencapai 12 juta WP atau sekitar separo dari total WP yang sebesar 25 juta. "Jika ini tercapai, sudah cukup bagus," ujarnya.
Menurut Syarifudin, sebagian besar WP yang tercatat saat ini merupakan kelompok pekerja atau karyawan. Sayangnya, sebagian besar diantaranya masih belum taat menyetor SPT. "Karena itu, kami akan terus menggiatkan penyuluhan di perusahaan-perusahaan," katanya.
Syarifudin menambahkan, Ditjen Pajak mulai tahun ini akan mulai melakukan upaya untuk mempermudah pelaporan SPT, caranya melalui sistem online atau e-filling. Menurut dia, selama ini salah satu kendala pelaporan SPT adalah antrian menjelang batas waktu pengumpulan, sehingga program e-filling diharapkan bisa menjadi solusi. "Tinggal buka website www.pajak.go.id, lalu isi form SPT. Prosesnya cepat, tidak sampai 10 menit sudah bisa selesai," jelasnya. (owi)
JAKARTA - Tingkat kepatuhan membayar pajak di Indonesia masih cukup rendah. Berbagai upaya dilakukan untuk mendorong masyarakat agar taat pajak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri