Tak Mendaftar, PKL Tanah Abang Bakal Ditinggal

Tak Mendaftar, PKL Tanah Abang Bakal Ditinggal
Tak Mendaftar, PKL Tanah Abang Bakal Ditinggal

jpnn.com - KEBON SIRIH  - Pemprov DKI kembali melontarkan psywar kepada pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang yang nekad berjualan di badan jalan. Pemprov mengancam meninggalkan PKL Tanah Abang yang belum mendaftar ke Blok G.

Gubernur DKI Joko Widodo menyatakan, pemprov masih memberikan batas waktu setelah Lebaran bagi PKL Tanah Abang. Jika belum juga mendaftarkan diri untuk masuk ke blok G, mereka akan ditinggal dan tidak ada tempat lagi. Sebab, tidak menutup kemungkinan, pemprov bakal menarik PKL dari luar Tanah Abang untuk masuk.

"PKL kan yang kita tata banyak di Tanah Abang itu. Sudah kita hitung muat 1.067 kios. Jadi, PKL lain bisa dimasukkan ke situ," ungkap Jokowi -sapaan akrab Joko Widodo- di balai kota, Jumat (2/7).

Meski begitu, Jokowi mengaku, ancaman tersebut dilontarkan jika pedagang Tanah Abang tidak segera mendaftar. Sebab, pihaknya tetap memprioritaskan pedagang setempat. Pedagang diberi toleransi sampai habis Lebaran untuk menempati lokasi semula. Namun, setelah itu, pedagang diminta masuk ke blok G.

''Kita sudah data semua. Perkiraan pedagang hanya 800-an. Saat ini sudah 688 pedagang yang mendaftar, tinggal sisanya kan. Kita minta pedagang daftar semua, kalau tidak ya tinggal," ujarnya.

Ancaman juga dilontarkan bagi pedagang yang terindikasi menjual atau menyewakan kembali kios. Pemprov bakal mencabut izin hak guna. Bahkan, pedagang atau oknum yang menyewakan tidak diperkenankan kembali memiliki kios. "Disewakan, ya izin langsung dicopot, dijual juga langsung dicopot," terang Jokowi.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Ratnaningsih menyampaikan, PKL di pinggir jalan kawasan Pasar Tanah Abang sudah didata pemprov. Data dinas KUMKMP menyebutkan, terdapat 470 pedagang ber-KTP Jakarta dan 315 pedagang non-KTP Jakarta.

Pedagang yang mendaftar tinggal menunjukkan KTP. Bagi pedagang yang masuk di blok G, pemprov memberikan dispensasi sewa gratis selama enam bulan. "Pedagang masuk sudah siap. Hitungan kita, gedung Blok G bisa menampung 1.026 pedagang. Sisanya bisa digunakan pedagang dari penataan PKL tempat lain," tuturnya. (tri/hen/c17/bh)


KEBON SIRIH  - Pemprov DKI kembali melontarkan psywar kepada pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang yang nekad berjualan di badan jalan. Pemprov


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News