Tak Mendekam di Rutan Polda Metro, Selebgram Abdul Kadir Dibawa ke Mana?
jpnn.com - Selebgran Abdul Kadir sudah tidak mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Bukan dibebaskan, Abdul Kadir harus menjalani rehabilitasi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memutuskan untuk melakukan rehabilitasi terhadap selebgram dengan akun instagram d_kadoor itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Abdul Kadir telah menjalani proses rehabilitasi sejak beberapa hari lalu.
"Sudah beberapa hari yang lalu direhab. Nah sekarang tanya ke tempat rehabilitasi (soal perkembangannya)," ujar Yusri saat dihubungi wartawan, Senin (15/2).
Ia menjelaskan, Abdul Kadir dapat menjalani rehabilitasi lantaran saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Meskipun begitu, pertimbangan rehabilitasi ditentukan oleh pihak BNN.
"Waktu itu kan kami sudah menyapaikan, tidak ada barang bukti tapi positif sabu, yang kami temukan barang buktinya hanya bong dan klip bekas pakai. Dia positif akhirnya direhab," jelas Yusri.
"Harus direhab yang seperti itu kan," pungkasnya.
Seperti diketahui, selebgram Abdul Kadir ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, selebgram Abdul Kadir bukan dibebaskan dari rutan
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini