Tak Mendesak Perubahan Provinsi Jabar
jpnn.com - BANDUNG - Usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Pasundan bukan hal yang mendesak, sehingga masyarakat tidak perlu resah dan tidak perlu menjadi polemik.
Hal itu diungkapkan salah seorang Tokoh Kesundaan, Didi Turmudzi, “Ada hal lain yang lebih krusial dibanding wacana perubahan nama Jawa Barat, yakni menyiapkan sumber daya manusia yang unggul agar Jawa Barat dianggap sebagai provinsi yang strategis oleh siapapun. Secara pribadi ya mendukung, tetapi bagi saya bukan agenda yang mendesak, banyak agenda lain yang substansial yang harus kita pikirkan," kata Didi seperti yang dilansir Radar Bandung (JPNN Group), Jumat (30/8).
Guru Besar Universitas Pasundan Bandung itu pun menganggap, kekhawatiran sejumlah pihak terhadap wacana Provinsi Pasundan sebagai hal yang wajar. Sebagai sesepuh Sunda yang juga Ketua Paguyuban Pasundan, suatu organisasi kesundaan yang sudah berdiri sejak 100 tahun lalu itu, meminta agar pihak-pihak yang mengkhawatirkan wacana itu tidak menanggapinya secara berlebihan.
Dijelaskannya, sejak 1825 penjajah Belanda pun sudah mengakui kedaulatan Tatar Pasundan yang meliputi wilayah yang sangat luas mulai Sungai Cikamali di Brebes yang kini masuk ke dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah, Cirebon, Priangan, Betawi, hingga Banten, termasuk sejarah terbentuknya Tatar Pasundan yang hingga saat ini belum berubah."
Kok sekarang, kenapa seperti ada kegalauan, saya kira wajar-wajar saja ketika ada wacana itu. Papua saja dari Irian berubah ga masalah, Makasar berubah tidak masalah. Biarkan saja itu menggelinding, bergulir sebagaimana bergulirnya sebuah masalah," pungkasnya.
Dikatakan tokoh masyarakat Jawa Barat lainnya, Tjetje Hidayat Padmadinata, wacana tersebut harus diperhitungkan agar tidak menimbulkan masalah. "Usulan itu ya silahkan dulu saja. Hanya sebaiknya diperhitungkan matang-matang jangan sampai menimbulkan masalah," katanya.
Bahkan, sebelum wacana itu terus bergulir, Tjetje mengharapkan adanya musyawarah dengan melibatkan berbagai pihak. "Daripada menimbulkan banyak masalah, ya bicarakan saja dulu di sana. Masyarakat boleh saja punya usulan, tapi ujung-ujungnya DPRD juga harus bicara, itu lumrah," ucapnya.
Sementara itu, ditegaskan pakar hukum dan ilmu pemerintahan dari Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf, wacana tersebut tak perlu terus bergulir karena Jawa Barat belum layak berganti nama. Asep menjelaskan, pergantian nama daerah harus mengacu pada tiga unsur, yakni prioritas, urgensi, dan emergensi.
Menurutnya, saat ini wacana itu belum sampai pada titik urgensi, apalagi emergensi. "Jika tidak memenuhi unsur tersebut dan tidak ada tindakan hukum apapun, hemat saya, perubahan nama Provinsi Jawa Barat kurang prioritas, apalagi urgensi atau emergensi," paparnya.
Tidak hanya itu, jika ditinjau secara empiris pun, kata Asep, tidak ada alasan yang kuat yang bisa dijadikan dasar pergantian nama Jawa Barat. Apalagi, perubahan nama itu dinilainya tidak banyak berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. "Dari sisi legal pun harus dibuktikan dengan undang-undang. Mengapa sampai harus mengubah nama, terlebih Provinsi Jawa Barat pun dulu ditetapkan berdasarkan undang-undang," pungkasnya. (agp)
BANDUNG - Usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Pasundan bukan hal yang mendesak, sehingga masyarakat tidak perlu resah dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob