Tak Mengaku Bersalah, Rasyid Bantah Mengantuk
Jumat, 22 Februari 2013 – 04:14 WIB

Tak Mengaku Bersalah, Rasyid Bantah Mengantuk
Tidak hanya itu, Rangga juga berinisiatif untuk "menyita" SIM Raysid dengan alasan supaya tidak melarikan diri. Setelah itu, SIM Rasyid diserahkan kepada petugas Polantas yang menyusul tiba ke lokasi kejadian.
Dalam kesaksiaannya Rangga juga mengatakan, Rasyid sempat mengucapkan kata mengantuk. "Usai suasana tenang di tempak kejadian, terdakwa bilang capek dan mengantuk setelah merayakan tahun baru," kata Rangga.
Sementara itu saksi yang lain, Unggul Budi Raharja dari Jasa Marga, mengatakan ketika tiba di lokasi sempat mendengar percakapan antara Rasyid dan Rangga. Dia hanya mendengkar kata "bertanggung jawab" yang keluar dari mulut Rasyid.
"Saat itu saya sedang patroli dari Jasa Marga. Ada korban laki-laki dan perempuan. Saya lihat terdakwa berbincang dengan seorang laki-laki dan mengatakan siap bertanggung jawab," tuturnya.
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, kembali menggelar sidang kedua kasus kecelakaan maut Rasyid Amrullah Rajasa, Kamis (21/2). Agenda
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia