Tak Mengaku Bersalah, Rasyid Bantah Mengantuk

Tak Mengaku Bersalah, Rasyid Bantah Mengantuk
Tak Mengaku Bersalah, Rasyid Bantah Mengantuk
Tidak hanya itu, Rangga juga berinisiatif untuk "menyita" SIM Raysid dengan alasan supaya tidak melarikan diri. Setelah itu, SIM Rasyid diserahkan kepada petugas Polantas yang menyusul tiba ke lokasi kejadian.

Dalam  kesaksiaannya Rangga juga mengatakan, Rasyid sempat mengucapkan kata mengantuk. "Usai suasana tenang di tempak kejadian, terdakwa bilang capek dan mengantuk setelah merayakan tahun baru," kata Rangga.

Sementara itu saksi yang  lain, Unggul Budi Raharja dari Jasa Marga, mengatakan ketika tiba di lokasi sempat mendengar percakapan antara Rasyid dan Rangga. Dia hanya mendengkar kata "bertanggung jawab" yang keluar dari mulut Rasyid.

"Saat itu saya sedang patroli dari Jasa Marga. Ada korban laki-laki dan perempuan. Saya lihat terdakwa berbincang dengan seorang laki-laki dan mengatakan siap bertanggung jawab,"  tuturnya.

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, kembali menggelar sidang kedua kasus kecelakaan maut Rasyid Amrullah Rajasa, Kamis (21/2). Agenda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News