Tak Mengaku Bersalah, Rasyid Bantah Mengantuk
Jumat, 22 Februari 2013 – 04:14 WIB
Sementara itu saat Majelis Hakim meminta tanggapan terdakwa atas keterangan saksi, Rasyid mengaku keberatan dengan beberapa kesaksian Rangga. "Saya tidak mengatakan saya mengantuk, saya bertanggung jawab," ujar Rasyid.
Demikian pula, Rasyid membantah pernah mengatakan "saya bersalah," saat berbincang dengan Rangga. "Saya hanya bilang saya bertanggung jawab," tandasnya.
Seusai bersidang, salah seorang kuasa hukum Rasyid, Riri Purbasari Dewi, menilai para saksi yang dihadirkan di persidangan tidak ada yang benar-benar melihat Rasyid yang mengendarai BMW X5 menabrak mobil Luxio. "Yang mereka alami dan ketahui adalah mereka terjatuh dari mobil omprengan (Luxio). Mereka mengetahui peristiwa tabrakan antara omprengan yang mereka tumpangi dengan BMW X5 setelah melihat tayangan berita di TV," ujar Riri.
Seperti yang diketahui, Rasyid Rajasa mengendarai BMW X5 menabrak Luxio di Tol Jagorawi KM 3+500 pada tanggal 1 Januari 2013. Akibat kecelakaan ini, dua penumpang Luxio bernama Harun dan Reyhan tewas, dan tiga orang luka-luka.(dni/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, kembali menggelar sidang kedua kasus kecelakaan maut Rasyid Amrullah Rajasa, Kamis (21/2). Agenda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan