Tak Mengunggah Video Rapim Bikin Citra Bersih DKI Terkikis

jpnn.com, JAKARTA - Transparency International Indonesia (TTI) menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/12) dalam rangka menyampaikan hasil survei indeks persepsi korupsi Ibu Kota.
Dadang Trisasongko selaku Sekjen TTI mengatakan, dalam hasil survei menggunakan sampel Jakarta Utara, DKI termasuk paling bersih di antara 12 kota besar di Indonesia.
"Jakarta ini kami mengambil sampelnya di Jakarta Utara. Tapi itu mencerminkan Jakarta. Ada beberapa yang kalau masih mau ditingkatkan lagi bisa meningkatkan kinerja pemberantasan korupsinya," kata Dadang usai menemui Anies di Balai Kota DKI.
Meski demikian, Dadang melihat kebijakan Anies yang menyetop pengunggahan video rapim akan mengurangi transparansi institusi. Dengan pengunggahan video rapim, kata dia, Pemprov DKI mendapatkan perspektif positif karena terhindar dari penilaian kongkalikong.
"Itu harus dijaga, jangan sampai mundur. Karena dengan transparansi orang bisa mengkritisi, mengawasi, dan memberi usul. Yang paling penting mempertahankan transparansi tata kelola pemerintahan di DKI Jakarta. Itu pilar penting untuk bisa mencapai kondisi-kondisi lain untuk mencegah korupsi," kata Dadang.
Selain itu, kata Dadang, pihaknya juga mengusulkan kepada Anies untuk meningkatkan transparansi terhadap sektor izin usaha. Menurutnya, usulan itu bisa meningkatkan skor Pemprov DKI sebagai daerah terbaik dalam pencegahan korupsi.
"Jadi tentu pembenahan di tata kelola perizinan, pengadaan. Pembenahan itu punya potensi besar untuk meningkatkan skor," tandas Dadang. (tan/jpnn)
Transparancey International Indonesia menempatkan Jakarta sebagai salah satu kota terberbersih dalam indeks persepsi korupsi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Kejagung: Dokumen Hasil Sitaan Penyidik di Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor
- Kejagung Pastikan Dokumen Hasil Sitaan Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara