Tak Merasa Terima, Wayan Koster Tantang KPK
Soal Uang dari Nazaruddin Lewat Angelina Sondakh
Rabu, 15 Februari 2012 – 20:42 WIB

I Wayan Koster saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/2). Foto : Arundono W/JPNN
Bahkan Koster mengaku belum merasa perlu menunjuk penghacara. Selain itu, PDI Perjuangan juga masih tetap mendukungnya. "Partai tetap mendukung saya penuh," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Rosa saat bersaksi mengungkapkan bahwa pada 2010 Nazaruddin pernah mengeluarkan dana Rp 10 miliar demi meloloskan proyek Wisma Atlet SEA Games yang masih dibahas Banggar DPR. Rosa menyebut politisi DPR yang mendapat pelicin dari Nazaruddin itu adalah Wayan Koster dan Angelina Sondakh.
Saksi lain yang memperkuat keternangan Rosa adalah sopir di Permai Grup bernama Lutfi Ardiansyah. Supir pribadi bagi mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis itu membeber tentang uang dari perusahaan Nazaruddin untuk anggota DPR RI, I Wayan Koster.
Lufhfi mengaku pernah disuruh Yulianis mengantar uang ke politisi PDI Perjuangan itu pada 5 Mei 2010. Total uang yang diserahkan dari Permai Grup ke Wayan Koster mencapai Rp 5 miliar. Lutfi membeberkan, uang untuk Wayan Koster diberikan dalam dua kali penyerahan di hari yang sama.
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Koster, tak mau disebut berbohong saat bersaksi di persidangan atas M NAzaruddin,
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok