Tak Miliki Amdal Lalin, Dewan Soroti Pembangunan Mal
Sabtu, 10 September 2011 – 17:45 WIB
MAKASSAR - Tiga pembangunan plaza di Makassar bermasalah dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) termasuk amdal lalin. Ketiganya adalah Alauddin Plaza, bangunan baru Mal Panakkukang (MP) dan Pizza Ria Kafe di Tamalanrea.
Untuk itu, Komisi C DPRD Kota Makassar merekomendasikan pembangunan Alauddin Plaza dan MP dihentikan hingga semua berkas perizinan tersebut dilengkapi. Khusus untuk bangunan Pizza Ria Kafe di Tamalanrea tidak memiliki izin untuk membangun lift serta tidak termasuk dalam site plan bangunan tersebut. Dewan meminta agar lift tersebut dibongkar.
Baca Juga:
Rekomendasi dewan tersebut disampaikan Ketua Komisi C Kota Makassar Nasran Mone dalam rapat kerja komisinya dengan stakeholder termasuk dinas terkait dan perwakilan pengelola plaza, Jumat 9 September.
"Pembangunan Alauddin Plaza perlu dihentikan sementara karena tidak memiliki amdal lalin," tegas Nasran. Politikus Fraksi Partai Golkar (F-PG) ini, meminta agar manajemen plaza tersebut segera mengurus izin tersebut.
MAKASSAR - Tiga pembangunan plaza di Makassar bermasalah dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) termasuk amdal lalin. Ketiganya adalah Alauddin Plaza,
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri