Tak Miliki Amdal Lalin, Dewan Soroti Pembangunan Mal
Sabtu, 10 September 2011 – 17:45 WIB

Tak Miliki Amdal Lalin, Dewan Soroti Pembangunan Mal
MAKASSAR - Tiga pembangunan plaza di Makassar bermasalah dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) termasuk amdal lalin. Ketiganya adalah Alauddin Plaza, bangunan baru Mal Panakkukang (MP) dan Pizza Ria Kafe di Tamalanrea.
Untuk itu, Komisi C DPRD Kota Makassar merekomendasikan pembangunan Alauddin Plaza dan MP dihentikan hingga semua berkas perizinan tersebut dilengkapi. Khusus untuk bangunan Pizza Ria Kafe di Tamalanrea tidak memiliki izin untuk membangun lift serta tidak termasuk dalam site plan bangunan tersebut. Dewan meminta agar lift tersebut dibongkar.
Baca Juga:
Rekomendasi dewan tersebut disampaikan Ketua Komisi C Kota Makassar Nasran Mone dalam rapat kerja komisinya dengan stakeholder termasuk dinas terkait dan perwakilan pengelola plaza, Jumat 9 September.
"Pembangunan Alauddin Plaza perlu dihentikan sementara karena tidak memiliki amdal lalin," tegas Nasran. Politikus Fraksi Partai Golkar (F-PG) ini, meminta agar manajemen plaza tersebut segera mengurus izin tersebut.
MAKASSAR - Tiga pembangunan plaza di Makassar bermasalah dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) termasuk amdal lalin. Ketiganya adalah Alauddin Plaza,
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia