Tak Miliki Izin, Banyak Toko Kelontong Jual Miras
Minggu, 26 Februari 2012 – 02:30 WIB
"Tim ini sedang menginventarisasi administrasi perizinan usaha, baik SITU hiburan hingga SIU MB. Semuanya dicek ke lapangan lalu dibuatkan laporan. Bagi yang tak mengantongi SIU MB tapi menjual MB, maka bisa dikenakan penutupan atau pencabutan izin," tandas Nusyirwan. (air)
SAMARINDA - Penjualan minuman beralkohol (MB) ternyata hingga kini masih ada saja beredar di sejumlah toko kelontongan di Kota Samarinda. Padahal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter