Tak Minta Otonomi Khusus
Desak DAK Pembangunan Kawasan Perbatasan Dicairkan
Jumat, 13 Agustus 2010 – 08:47 WIB
SAMARINDA - Pemerintah Pusat diminta segera merealisasikan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan kawasan perbatasan. Khususnya infrastruktur. Tak hanya itu, pusat juga diminta agar mengalokasikannya seimbang dengan setoran produk domestik regional bruto (PDRB) dari Kaltim yang menyentuh Rp 315 triliun. Menurutnya, pemerintah pusat harus lebih memerhatikan masyarakat perbatasan. Karena, dalam hal pembangunan infrastruktur di perbatasan adalah domainnya pusat. Sebab sudah menyangkut teritorial dan kedaulatan negara.
“Kaltim ini tak meminta otonomi khusus, yang kami minta tolong buatkan DAK yang cukup. Sehingga, pembangunan infrastruktur di perbatasan bisa maksimal,” kata Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan, Daerah Pedalaman, dan Tertinggal (BP2DT) Kaltim Adri Paton awal pekan ini.
Baca Juga:
Karena, kata dia, APBD Kaltim tentu saja tidak mampu jika diharapkan untuk membiayai pembangunan perbatasan. Ini mengingat, APBD yang seebsar Rp 6 triliun itu harus bisa dibagi rata untuk 14 kabupaten/kota. Di dalamnya, tentu juga sudah ada program-program pembangunan di tiga kabupaten yang berbatasan dengan Malaysia, Nunukan, Malinau, dan Kutai Barat.
Baca Juga:
SAMARINDA - Pemerintah Pusat diminta segera merealisasikan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan kawasan perbatasan. Khususnya infrastruktur.
BERITA TERKAIT
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar