Tak Mudah Terapkan BPJS Syariah
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani mengatakan bukan hal mudah untuk membentuk BPJS Kesehatan berbasis Syariah sesuai yang direkomendasi MUI.
"Atas dasar itu (ghahar, maisir dan riba) MUI mengajukan BPJS Syariah. Tapi itu tidak mudah," kata Irma ketika menanggapi fatwa MUI yang menyebut BPJS Kesehatan bertentangan dengan syariah saat dihubungi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/27).
Politikus Nasdem itu mengatakan untuk menerapkan BPJS Syariah dibutuhkan perubahan Undang-undang sebagai dasar.
"Harus dilakukan perubahan Undang-undang," katanya.
Irma sendiri berbeda pendapat dengan MUI. Jika MUI beralasan BPJS Kesehatan karena alasan ghahar, maisir dan riba, ia tidak melihat adanya unsur tersebut.
"Gaharar tidak ada penipuan dalam program BPJS ini. Semua dijelaskan sejak awal. (Unsur Judi) Saya nggak ngerti dimana unsur judinya. Kalau riba, kan dari awal dijelaskan saat akad BPJS. Bila peserta tidak membayar iuran dalam 3 bulan akan dikenai denda 2 persen," katanya. (awa/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani mengatakan bukan hal mudah untuk membentuk BPJS Kesehatan berbasis Syariah sesuai yang direkomendasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rock in Solo jadi Panggung Kampanye Atasi Kerusakan Lingkungan
- Bencana Menerjang, 2 Warga Ponorogo Terseret Banjir
- Bencana Melanda, Anggota DPR Ajak Masyarakat Bantu Korban
- Bukan Karena Curah Hujan Tinggi, Ini Penyebab Banjir di Jakarta
- Miris, Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan
- Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng, Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas