Tak Mudah Terapkan BPJS Syariah

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani mengatakan bukan hal mudah untuk membentuk BPJS Kesehatan berbasis Syariah sesuai yang direkomendasi MUI.
"Atas dasar itu (ghahar, maisir dan riba) MUI mengajukan BPJS Syariah. Tapi itu tidak mudah," kata Irma ketika menanggapi fatwa MUI yang menyebut BPJS Kesehatan bertentangan dengan syariah saat dihubungi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/27).
Politikus Nasdem itu mengatakan untuk menerapkan BPJS Syariah dibutuhkan perubahan Undang-undang sebagai dasar.
"Harus dilakukan perubahan Undang-undang," katanya.
Irma sendiri berbeda pendapat dengan MUI. Jika MUI beralasan BPJS Kesehatan karena alasan ghahar, maisir dan riba, ia tidak melihat adanya unsur tersebut.
"Gaharar tidak ada penipuan dalam program BPJS ini. Semua dijelaskan sejak awal. (Unsur Judi) Saya nggak ngerti dimana unsur judinya. Kalau riba, kan dari awal dijelaskan saat akad BPJS. Bila peserta tidak membayar iuran dalam 3 bulan akan dikenai denda 2 persen," katanya. (awa/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani mengatakan bukan hal mudah untuk membentuk BPJS Kesehatan berbasis Syariah sesuai yang direkomendasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan