Tak Mungkin Ada Ketum Pagi dan Ketum Malam
jpnn.com - KONFLIK kepengurusan di DPP Partai Golkar belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir. Usai sidang terakhir Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang dipimpin Prof Muladi, Selasa (3/3) lalu, justru membuat persoalan semakin rumit.
Kubu Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono mengklaim merekalah Munas yang sah berdasarkan hasil sidang MPG. Sementara kubu Aburizal Bakrie (Ical) bersama gerbong Munas Bali, menafsirkan sidang MPG tidak memutuskan apa-apa karena empat hakim yang bersidang hanya menyampaikan pendapat masing-masing.
Bagaimana sebenarnya konflik ini dalam pandangan kubu Munas Bali? Adakah implikasinya ke pengurus partai di daerah yang sedang melakukan persiapan menghadapi pilkada serentak?
Berikut penjelasan Bendahara Umum DPP Partai Golkar sekaligus Sekretaris Fraksi Golkar DPR versi Munas Bali, Bambang Soesatyo bersama wartawan JPNN.com, M. Fathra Nazrul Islam, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/3).
Bagaimana Anda melihat konflik Golkar ini setelah adanya sidang MPG kemarin?
Kami berikan imbauan pada rekan-rekan pusat dan daerah jangan termakan provokasi dan klaim yang tidak benar. Keputusan MPG kemarin tidak melahirkan keputusan, hanya pendapat hakim-hakim dengan pandangan masing-masing. Tidak ada putusan apa-apa.
Jalannya persidangan apa sudah benar?
Kita menilai ada kejanggalan yang nyata-nyata melampaui menyalahi prosedur mekanisme pengadilan. Tidak boleh dalam pengambilan keputusan hanya hakim berjumlah genap (4 orang), harusnya ganjil. Kalau kita tarik ke belakang penyelenggaraan sidang MPG yang juga aneh itu harus batal demi hukum karena menyalahi etika pengadilan.