Tak Mungkin Ancaman Pembunuhan dan Penyelundupan Senjata Hanya Rekayasa

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan angkat menanggapi adanya pihak yang curiga masalah ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional hanyalah rekayasa.
Edi menegaskan, peristiwa pidana seperti perencanaan pembunuhan dan penyelundupan senjata tidak dapat direkayasa, karena pasti terbongkar di persidangan.
"Setiap peristiwa pidana, penelitian kami tidak bisa direkayasa oleh pihak manapun. Pasti terungkap di pengadilan," ujar Edi di Jakarta, Rabu (29/5).
Menurut mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, hasil penelitian Lemkapi juga menunjukkan persidangan di Indonesia tergolong paling terbuka dan transparan di dunia.
BACA JUGA: Video Warga Mengaku Terkepung di Depan Bawaslu Picu Kemarahan Massa
"Sistem hukum nasional sudah mengatur dengan jelas pembagian tugas antara penyidik, penuntut hingga hakim sebagai pihak yang mengadili. Selain itu, semua tahapan dalam proses persidangan juga bisa disaksikan publik dengan terbuka," ujar doktor ilmu hukum ini.
Sementara itu terkait kinerja Polri dan TNI, Edi menyatakan saat ini diapresiasi masyarakat secara luas, karena berhasil mengamankan situasi Jakarta dari kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.
BACA JUGA: Tri Dianto Tanggapi Curhatan SBY, Tajam Banget nih
Peristiwa pidana seperti perencanaan pembunuhan dan penyelundupan senjata tidak dapat direkayasa, karena pasti terbongkar di persidangan.
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Tragedi Penembakan di Way Kanan, Lemkapi Desak TNI-Polri Segera Tetapkan Tersangka
- Kendal Sharia Fashion Week 2025 Resmi Digelar, Pemerintah & Tokoh Nasional Beri Dukungan Penuh
- Isu Setoran dalam Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan Harus Dibuktikan dengan Jelas
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini