Tak Mungkin BPK Izinkan 'Anak Periksa Bapak'
Jumat, 21 Desember 2012 – 18:29 WIB

Tak Mungkin BPK Izinkan 'Anak Periksa Bapak'
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meyakini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat memahami aturan dalam menentukan auditor hasil investigasi Hambalang jilid II. Termasuk adanya hubungan anak-bapak yang terjadi pada anggota BPK Agung Firman Sampurna dengan salah satu anggota Pokja, Kahar Muzakir. Sementara saat dikonfirmasi apakah Pimpinan DPR akan menyurati BPK terkait revisi auditor investigasi kasus Hambalang, Marzuki menyerahkan sepenuhnya pada Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR.
"Saya yakin BPK punya standar khusus. Kan ada etika dalam memeriksa. Tidak mungkin ada orang yang punya hubungan darah bisa melakukan audit terkait dengan suatu kasus. Saya yakin BPK paham itu. Tanpa diberitahukan pun harusnya BPK sudah melaksanakan itu," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/12).
Marzuki juga mengaku khawatir hal tersebut akan mengganggu proses pemeriksaan. "Ya, karena sifat manusiawi. Hubungan baik, hubungan darah dan sebagainya," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meyakini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat memahami aturan dalam menentukan auditor hasil investigasi Hambalang
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg