Tak Mungkin BPK Izinkan 'Anak Periksa Bapak'
Jumat, 21 Desember 2012 – 18:29 WIB

Tak Mungkin BPK Izinkan 'Anak Periksa Bapak'
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meyakini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat memahami aturan dalam menentukan auditor hasil investigasi Hambalang jilid II. Termasuk adanya hubungan anak-bapak yang terjadi pada anggota BPK Agung Firman Sampurna dengan salah satu anggota Pokja, Kahar Muzakir. Sementara saat dikonfirmasi apakah Pimpinan DPR akan menyurati BPK terkait revisi auditor investigasi kasus Hambalang, Marzuki menyerahkan sepenuhnya pada Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR.
"Saya yakin BPK punya standar khusus. Kan ada etika dalam memeriksa. Tidak mungkin ada orang yang punya hubungan darah bisa melakukan audit terkait dengan suatu kasus. Saya yakin BPK paham itu. Tanpa diberitahukan pun harusnya BPK sudah melaksanakan itu," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/12).
Marzuki juga mengaku khawatir hal tersebut akan mengganggu proses pemeriksaan. "Ya, karena sifat manusiawi. Hubungan baik, hubungan darah dan sebagainya," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meyakini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat memahami aturan dalam menentukan auditor hasil investigasi Hambalang
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya