Tak Mungkin BPK Izinkan 'Anak Periksa Bapak'
Jumat, 21 Desember 2012 – 18:29 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meyakini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat memahami aturan dalam menentukan auditor hasil investigasi Hambalang jilid II. Termasuk adanya hubungan anak-bapak yang terjadi pada anggota BPK Agung Firman Sampurna dengan salah satu anggota Pokja, Kahar Muzakir. Sementara saat dikonfirmasi apakah Pimpinan DPR akan menyurati BPK terkait revisi auditor investigasi kasus Hambalang, Marzuki menyerahkan sepenuhnya pada Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR.
"Saya yakin BPK punya standar khusus. Kan ada etika dalam memeriksa. Tidak mungkin ada orang yang punya hubungan darah bisa melakukan audit terkait dengan suatu kasus. Saya yakin BPK paham itu. Tanpa diberitahukan pun harusnya BPK sudah melaksanakan itu," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/12).
Marzuki juga mengaku khawatir hal tersebut akan mengganggu proses pemeriksaan. "Ya, karena sifat manusiawi. Hubungan baik, hubungan darah dan sebagainya," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meyakini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat memahami aturan dalam menentukan auditor hasil investigasi Hambalang
BERITA TERKAIT
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan