Tak Mungkin BPK Izinkan 'Anak Periksa Bapak'

Tak Mungkin BPK Izinkan 'Anak Periksa Bapak'
Tak Mungkin BPK Izinkan 'Anak Periksa Bapak'
"Ya, kalau memang ada permintaan ya kita melanjutkan tidak ada masalah. Tergantung BAKN saja," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Teguh Juwarno menduga investigasi jilid II bakal terancam terintervensi.

"Audit Hambalang dikerjakan oleh auditor yang ada di AKN III (anggota keuangan negara) yang membawahi Kemenpora. Anggota BPK yang duduk di sini adalah Agung firman Sampurna. Di sisi lain, komisi X yang akan jadi "terperiksa BPK" antara lain adalah pimpinan komisi dan pokja anggara," kata Teguh dalam rilis tertulisnya hari ini.

Teguh mengkhawatirkan audit investigasi tidak akan berjalan semestinya, jika Agung FS tidak bersikap profesional. Untuk itu, adanya ikatan bapak dan anak harus di lepaskan sebagai upaya mencegah timbulnya konflik kepentingan.

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meyakini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat memahami aturan dalam menentukan auditor hasil investigasi Hambalang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News