Tak Mungkin BPK Izinkan 'Anak Periksa Bapak'
Jumat, 21 Desember 2012 – 18:29 WIB

Tak Mungkin BPK Izinkan 'Anak Periksa Bapak'
"Ya, kalau memang ada permintaan ya kita melanjutkan tidak ada masalah. Tergantung BAKN saja," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Teguh Juwarno menduga investigasi jilid II bakal terancam terintervensi.
"Audit Hambalang dikerjakan oleh auditor yang ada di AKN III (anggota keuangan negara) yang membawahi Kemenpora. Anggota BPK yang duduk di sini adalah Agung firman Sampurna. Di sisi lain, komisi X yang akan jadi "terperiksa BPK" antara lain adalah pimpinan komisi dan pokja anggara," kata Teguh dalam rilis tertulisnya hari ini.
Teguh mengkhawatirkan audit investigasi tidak akan berjalan semestinya, jika Agung FS tidak bersikap profesional. Untuk itu, adanya ikatan bapak dan anak harus di lepaskan sebagai upaya mencegah timbulnya konflik kepentingan.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meyakini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat memahami aturan dalam menentukan auditor hasil investigasi Hambalang
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah