Tak Mungkin BPK Izinkan 'Anak Periksa Bapak'
Jumat, 21 Desember 2012 – 18:29 WIB
"Ya, kalau memang ada permintaan ya kita melanjutkan tidak ada masalah. Tergantung BAKN saja," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Teguh Juwarno menduga investigasi jilid II bakal terancam terintervensi.
"Audit Hambalang dikerjakan oleh auditor yang ada di AKN III (anggota keuangan negara) yang membawahi Kemenpora. Anggota BPK yang duduk di sini adalah Agung firman Sampurna. Di sisi lain, komisi X yang akan jadi "terperiksa BPK" antara lain adalah pimpinan komisi dan pokja anggara," kata Teguh dalam rilis tertulisnya hari ini.
Teguh mengkhawatirkan audit investigasi tidak akan berjalan semestinya, jika Agung FS tidak bersikap profesional. Untuk itu, adanya ikatan bapak dan anak harus di lepaskan sebagai upaya mencegah timbulnya konflik kepentingan.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meyakini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat memahami aturan dalam menentukan auditor hasil investigasi Hambalang
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini