Tak Mungkin DIY Dipimpin Bocah
Jumat, 03 September 2010 – 22:11 WIB
JAKARTA -- Sikap pemerintah semakin jelas terkait mekanisme pengisian kursi jabatan gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mendagri Gamawan Fauzi memberi sinyal bahwa lebih baik pengisian kursi gubernur DIY itu dilakukan melalui pemilihan, tidak secara otomatis diisi keturunan Sri Sultan Hamengku Buwono. Mantan gubernur Sumbar itu memberikan ilustrasi jika model pengisian otomatis tetap diteruskan. Dia katakan, sangat tidak mungkin sebuah daerah dipimpin oleh orang yang belum cukup umur. Alasannya, pertanggungjawaban gubernur di satu daerah itu sama dengan pertanggungjawaban gubernur di daerah lain. "Jadi bisa saja kan Sri Sultan XII, XIII, XIV masih remaja? Apa bisa jadi gubernur jika kita kaitkan dengan Undang-undang (yang mengatur) persyaratan umur kepala daerah," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
"Bagaimana kalau Sri Sultan nanti sampai dengan umur 95? Apa dia masih gubernur juga?. Kalau ini ditetapkan, konsekuensinya seperti itu," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (3/9), saat ditanya wartawan terkait perkembangan RUU DIY.
Baca Juga:
Gamawan juga memberikan argumen, dengan masih menggunakan logika usia. "Bagaimana kalau Sri Sultan meninggal, kalau lahir Sri Sultan HB XI umurnya masih muda? Apa langsung jadi gubernur juga? Hal-hal seperti itu yang kita pertanyakan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sikap pemerintah semakin jelas terkait mekanisme pengisian kursi jabatan gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mendagri Gamawan
BERITA TERKAIT
- Dasco Targetkan RUU BUMN Diparipurnakan 2 Hari Lagi
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo