Tak Mungkin Guru Swasta Diangkat Jadi PNS
Senin, 26 Juli 2010 – 22:33 WIB
JAKARTA--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan meminta Komisi II DPR RI serta pihak lainnya agar tidak memaksakan guru swasta untuk bisa diangkat sebagai PNS. Alasannya, peluang pengangkatan jadi PNS hanya terbuka bagi tenaga honorer. Dan aturan tentang pengangkatan honorer menjadi PNS sudah sangat jelas.
"Tolong, anggota dewan yang terhormat jangan paksakan saya mengangkat guru swasta menjadi PNS. Sebab ini sangat tidak mungkin saya lakukan, karena sama saja melanggar undang-undang," aku Mangindaan dalam raker dengan Komisi II DPR RI, di Senayan, Senin (26/7).
Penyelesaian guru honorer untuk tahun ini, lanjutnya, difokuskan pada tenaga yang tercecer dan sesuai PP 48 Tahun 2003 jo PP 43 Tahun 2007. Itupun yang dibiayai APBN/APBD. Sedangkan guru honorer tercecer yang gajinya tidak dibiayai dari APBN/APBD diselesaikan tahun depan.
"Kalau dua kategori itu sudah diselesaikan, penyelesaian honorer untuk kategori lainnya seperti honorer yang tidak dibiayai APBN/APBD tapi bekerja di instansi pemerintah menyusul," ucapnya.
JAKARTA--Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan meminta Komisi II DPR RI serta pihak lainnya
BERITA TERKAIT
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari
- Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie & UiTM Kolaborasi Hidupkan Sopan Santun di Era Digital
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit