Tak Mungkin Minta Perlindungan Polisi
Rabu, 04 November 2009 – 20:41 WIB
JAKARTA- Dalam rekaman yang diperdengarkan di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/110, Anggodo Widjojo sempat tersadap KPK berniat membunuh Chandra Hamzah di dalam tahanan kepolisian. Untuk melindunginya, tim pengacara tak minta bantuan kepolisian atau kejaksaan, tapi memilih minta perlindungan dari pimpinan KPK. Kini setelah penahanannya ditangguhkan, pengacara Bibit-Chandra meminta ancaman Anggodo itu dijadikan dasar awal kepolisian untuk memperkarakan adik buronan KPK Anggoro Widjojo itu.
"Karena kata Anggodo mau dipateni (dibunuh,red), maka kami desak pimpinan (KPK) untuk melindunginya," ucap pengacara Bambang Widjojanto di Jakarta, Rabu (4/11). Perkataan Anggodo tersebut, lanjut Bambang sudah masuk klasifikasi percobaan ancaman pembunuhan. Lalu kenapa tak minta bantuan keselamatan ke kepolisian? Menurut aktivis antikorupsi ini, permintaan tersebut tak mungkin diajukan karena pangkal dari penahanan Bibit-Chandra adalah perseteruan antara pimpinana KPK dan kepolisian.
Baca Juga:
Setelah mendengar rekaman percakapan Anggodo untuk merekayasa kasus Bibit-Chandra, seharusnya tak ada lagi keraguan dari kepolisian untuk menghentikan kasusnya. "Kami khawatir polisi justru mendesak kasusnya samapai ke pengadilan. Menurut kami justru tak ada kasus, kalau tidak di-SP3, kepolisian melawan informasi (rekaman hasil sadapa KPK) yang beredar di publik," tegas Bambang. (pra/JPNN)
JAKARTA- Dalam rekaman yang diperdengarkan di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/110, Anggodo Widjojo sempat tersadap KPK berniat membunuh
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026