Tak Naikkan Harga BBM, Tanggung Subsidi Rp 244 T
Selasa, 05 Juli 2011 – 04:16 WIB
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM harus dibayar mahal. Tahun ini, pemerintah mesti merogoh kocek hingga Rp 244 triliun untuk menutup belanja subsidi di APBN 2011. Agus mengakui, sebenarnya, sesuai dengan Pasal 7 APBN 2011, pemerintah memiliki keleluasaan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. "Kita memahami bahwa Undang-undang memperbolehkan untuk menyesuaikan harga BBM. Jadi kita tidak pernah tutup alternatif itu," ucapnya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, berdasar kalkulasi pemerintah, tahun ini subsidi akan membengkak hingga Rp 244,5 triliun. "Itu adalah subsidi energi dan subsidi nonenergi. Tapi, subsidi energi lah yang naik signifikan," "ujarnya saat rapat dengan Badan Anggaran DPR kemarin (4/7).
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, sepanjang 2011 ini, subsidi energi akan menembus angka Rp 187,2 triliun, atau 137 persen dari pagu APBN 2011 yang sebesar Rp 136,6 triliun. Prognosa tersebut terdiri dari subsidi BBM sebesar Rp 120,8 triliun dan subsidi listrik Rp 66,4 triliun. Adapun subsidi nonenergi Rp 57,4 triliun. "Khusus untuk subsidi BBM, naiknya memang signifikan. Ini karena pemerintah tidak berencana untuk menyesuaikan harga (menaikkan, Red) BBM," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM harus dibayar mahal. Tahun ini, pemerintah mesti merogoh kocek hingga Rp 244 triliun
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital