Tak Netral di Pilkada, PNS Bakal Dipecat
jpnn.com - JAKARTA- Ini peringatan bagi para pegawai negeri sipil jelang pemilihan kepala daerah Desember mendatang. Seluruh PNS diminta netral dan tak terlibat dengan politik praktis.
"Sudah jadi kebiasaan kalau setiap Pilkada ada pengerahan massa terutama PNS. Ini sangat bertentangan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu pemerintah harus mengeluarkan surat edaran untuk mencegah hal tersebut," kata EE Mangindaan dalam raker Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Gedung Senayan, Senin (8/6).
Yuddy pun ikut mengomentari hal itu. Menurut menteri asal Partai Hanura tersebut, PNS yang tidak netral bakal mendapatkan sanksi. Bentuk sanksinya pun sangat beragam.
"Sanksi ringannya adalah PNS-nya dimutasi, jabatannya dicopot, dan yang terberatnya dipecat dengan tidak hormat," tegas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Ini peringatan bagi para pegawai negeri sipil jelang pemilihan kepala daerah Desember mendatang. Seluruh PNS diminta netral dan tak terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Mahasiswa IISMA Berkesempatan Kunjungi Perusahaan Multinasional & Industri di Inggris
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Tradisi Bersih-Bersih Rumah Menjelang Imlek: Simbol Kesucian-Awal Baru di Tahun Ular Tanah
- Pagar Laut Bagian PSN, tetapi Bukan Terbuat dari Bambu di Laut PIK 2
- Prabowo Instruksikan Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen
- Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi, Hemat Anggaran hingga Rp 306 Triliun