Tak Netral di Pilkada, PNS Bakal Dipecat
jpnn.com - JAKARTA- Ini peringatan bagi para pegawai negeri sipil jelang pemilihan kepala daerah Desember mendatang. Seluruh PNS diminta netral dan tak terlibat dengan politik praktis.
"Sudah jadi kebiasaan kalau setiap Pilkada ada pengerahan massa terutama PNS. Ini sangat bertentangan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu pemerintah harus mengeluarkan surat edaran untuk mencegah hal tersebut," kata EE Mangindaan dalam raker Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Gedung Senayan, Senin (8/6).
Yuddy pun ikut mengomentari hal itu. Menurut menteri asal Partai Hanura tersebut, PNS yang tidak netral bakal mendapatkan sanksi. Bentuk sanksinya pun sangat beragam.
"Sanksi ringannya adalah PNS-nya dimutasi, jabatannya dicopot, dan yang terberatnya dipecat dengan tidak hormat," tegas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Ini peringatan bagi para pegawai negeri sipil jelang pemilihan kepala daerah Desember mendatang. Seluruh PNS diminta netral dan tak terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia