Tak Netral di Pilkada, PNS Bakal Dipecat
jpnn.com - JAKARTA- Ini peringatan bagi para pegawai negeri sipil jelang pemilihan kepala daerah Desember mendatang. Seluruh PNS diminta netral dan tak terlibat dengan politik praktis.
"Sudah jadi kebiasaan kalau setiap Pilkada ada pengerahan massa terutama PNS. Ini sangat bertentangan dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu pemerintah harus mengeluarkan surat edaran untuk mencegah hal tersebut," kata EE Mangindaan dalam raker Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Gedung Senayan, Senin (8/6).
Yuddy pun ikut mengomentari hal itu. Menurut menteri asal Partai Hanura tersebut, PNS yang tidak netral bakal mendapatkan sanksi. Bentuk sanksinya pun sangat beragam.
"Sanksi ringannya adalah PNS-nya dimutasi, jabatannya dicopot, dan yang terberatnya dipecat dengan tidak hormat," tegas Yuddy. (esy/jpnn)
JAKARTA- Ini peringatan bagi para pegawai negeri sipil jelang pemilihan kepala daerah Desember mendatang. Seluruh PNS diminta netral dan tak terlibat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta