Tak Pakai Ganjil Genap, Pemkab Bogor Wajibkan Surat Rapid Antigen
Sabtu, 06 Februari 2021 – 21:59 WIB

Kapolres Bogor AKBP Harun saat pemeriksaan yustisi di Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Sabtu (6/2). Foto: ANTARA/HO-Pemkab Bogor
"Pemerintah niatnya baik. Kami juga harus terus menyosialisasikan protokol kesehatan. Karena kita belum tahu sampai kapan pandemi ini berlangsung. Sementara, ruang isolasi dan rumah sakit mulai penuh," kata Ade Yasin. (kr/mfs/ant/jpnn)
Kebijakan ganjil genap belum memastikan pengguna kendaraan terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Diberlakukan Contraflow
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Antisipasi Lalin Padat, Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Pakai Sistem Contraflow
- 2 Kasus Kecelakaan Truk di Cianjur, Lokasi Berdekatan, 1 Tewas