Tak Pakai Ganjil Genap, Pemkab Bogor Wajibkan Surat Rapid Antigen

Tak Pakai Ganjil Genap, Pemkab Bogor Wajibkan Surat Rapid Antigen
Kapolres Bogor AKBP Harun saat pemeriksaan yustisi di Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Sabtu (6/2). Foto: ANTARA/HO-Pemkab Bogor

"Pemerintah niatnya baik. Kami juga harus terus menyosialisasikan protokol kesehatan. Karena kita belum tahu sampai kapan pandemi ini berlangsung. Sementara, ruang isolasi dan rumah sakit mulai penuh," kata Ade Yasin. (kr/mfs/ant/jpnn)

Kebijakan ganjil genap belum memastikan pengguna kendaraan terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News