Tak Pakai Ganjil Genap, Pemkab Bogor Wajibkan Surat Rapid Antigen
Sabtu, 06 Februari 2021 – 21:59 WIB
"Pemerintah niatnya baik. Kami juga harus terus menyosialisasikan protokol kesehatan. Karena kita belum tahu sampai kapan pandemi ini berlangsung. Sementara, ruang isolasi dan rumah sakit mulai penuh," kata Ade Yasin. (kr/mfs/ant/jpnn)
Kebijakan ganjil genap belum memastikan pengguna kendaraan terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Pantau Pilkada di 7.908 TPS, Pemkab Bogor Bentuk Pusat Komando
- Seusai Masa Sanggah, 26 Pelamar CPNS Pemkab Bogor Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Ribuan Pelamar CPNS 2024 Masih Punya Kesempatan
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Skema Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Ini Daftar 28 Gerbang Tol yang Kena
- 150 Ribu Kendaraan ke Puncak Bogor di Libur Maulid Nabi