Tak Pakai Masker di Kampung Melayu, Siap-siap Dapat Sanksi Ini
![Tak Pakai Masker di Kampung Melayu, Siap-siap Dapat Sanksi Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/09/24/pelanggar-protokol-kesehatan-covid-19-di-terminal-kampung-me-42.jpg)
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Sebanyak 26 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 ditindak petugas Satpol PP di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (24/9).
Para pelanggar itu terdiri dari pengendara kendaraan bermotor dan pejalan kaki yang tidak memakai masker saat melintas di Terminal Kampung Melayu.
"24 pelanggar mendapat sanksi sosial dan dua pelanggar lebih memilih sanksi administrasi," kata Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara Sadikin dalam keterangannya.
Dalam penerapan sanksi sosial, petugas tidak hanya memerintahkan pelanggar untuk menyapu jalan atau membersihkan sampah.
Namun, sejumlah pelanggar juga ada yang mendapat sanksi mengecat trotoar di area terminal.
"Sanksi sosial yang diberikan kali ini berbeda dari wilayah lain untuk memberikan efek jera kepada pelanggar," ujar Sadikin.
"Kami terus berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan menggunakan masker. Kami rutin operasi di sini karena lokasi ini juga pusat mobilitas warga," sambung Sadikin. (mcr1/jpnn)
Sejumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Terminal Kampung Melayu mendapat sanksi sosial yang beda dari biasanya
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Tidak Lulus PPPK, Honorer Satpol PP Depresi hingga Meninggal Dunia
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Polisi dan Satpol PP Evakuasi Kapal Nelayan yang Tenggelam di Pamekasan
- Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja