Tak Pakai Perintah, Fraksi PAN Dukung Hak Angket Ahok
jpnn.com - jpnn.com -Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan salah satu pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, memutuskan ikut mendukung penggunaan hak angket, karena pemerintah tidak memberhentikan Basuki T Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta yang berstatus terdakwa.
"Setuju kami akan tanda tangan. Perlu ada yang kami tanyakan kan kepada pemerintah, kenapa Ahok tidak dinonaktifkan sementara. UU Pemda kan sudah mengatur," kata Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Yandri Susanto di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (13/2).
Sebelumnya, kata Yandri, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah pernah membuat pernyataan di media bahwa dia akan mengusulkan pemberhentian sementara Ahok begitu masa cuti kampanyenya selesai. Tapi, hal ini tidak terjadi.
"Ahok sudah menjabat sebagai gubernur kembali. Jadi PAN setuju (angket)," tegas Sekretaris Fraksi PAN ini.
Saat disinggung apakah sikap tersebut atas perintah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Yandri menjawab diplomatis.
"Enggak pakai perintah-perintah. Pokoknya kalau sudah melangkah itu pasti sudah keputusan kami bersama," jawab dia. (fat/jpnn)
Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan salah satu pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, memutuskan ikut mendukung penggunaan hak angket,
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Putri Zulkifli Hasan Bakal Perjuangkan Pengembangan UMKM
- PAN Deklarasikan Calon Kepala Daerah di Banten, Berikut Daftar Lengkapnya
- Soal Pilkada Jakarta 2024, KIM Ingin Bersatu, Tetapi Tak Masalah Kalau Beda Jalan
- PAN Buka Peluang Dukung Anies, Asalkan Zita Anjani Jadi Cawagub Pendamping
- Spanduk PAN Dukung Irjen Ahmad Luthfi Pimpin Jateng Penuhi Jalan Gajahmada Semarang, Ternyata..
- DPW dan DPD PAN Papua Selatan Dukung Zulhas Kembali Memimpin