Tak Pandang Bulu, Pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan Segera Berlaku

Tak Pandang Bulu, Pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan Segera Berlaku
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan pencabutan 2.078 izin tambang berlaku 10 Januari 2022. Foto: Antara

“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kami cabut,” tegas presiden, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (mcr28/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan pencabutan 2.078 izin tambang berlaku 10 Januari 2022.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News