Tak Pasang Bendera, Ancam Izin Dicabut
Kamis, 16 Mei 2013 – 09:02 WIB
JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi Daru Pratomo berang terhadap pengusaha-pengusaha yang ada di sejumlah kecamatan. Pasalnya, para pengusaha tidak mengindahkan surat edaran (SE) Wali Kota Jambi untuk memasang bendera merah putih atau umbul-umbul mulai tanggal 15 Mei lalu. Padahal, SE tersebut sudah dikeluarkan sejak tanggal 10 Mei lalu.
Daru Pratomo, kemarin (15/5), mengatakan, seharusnya sebagai warga kota Jambi, para pengusaha yang mendapatkan izin usahanya di Kota Jambi turut berpartisipasi dalam memeriahkan HUT Kota ini. “Masak masang bendera saja tidak mau,” ujar sekda kepada salah seorang pengusaha yang didatanginya kemarin.
Banyaknya pengusaha yang tidak memasang bendera kemarin diketahui setelah sekda bersama camat setempat melakukan sidak ke tempat-tempat usaha. Dan tidak diindahkannya surat edaran itu, sekda mengatakan, seolah-olah para pengusaha menganggap remeh perayaan HUT Pemerintah Kota Jambi.
Bahkan sekda mengancam akan mencabut izin usaha dan KTP yang bersangkutan, jika peringatan tersebut tidak diindahkan lagi. “Saya kasih waktu dalam hitungan jam, Anda pasang bendera atau umbul-umbul, atau satpol PP akan segel tempat ini,” katanya.
JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi Daru Pratomo berang terhadap pengusaha-pengusaha yang ada di sejumlah kecamatan. Pasalnya, para pengusaha
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong