Tak Patuhi PSBB, 60 Warga Positif COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Lurah Kebon Melati, Jakarta Pusat, Winetrin mengungkapkan, peningkatan kasus COVID-19 di wilayahnya terjadi lantaran permukiman padat dan warga yang tidak mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hingga Kamis pukul 13.30 WIB tercatat 60 kasus COVID-19 terkonfirmasi berada di Kelurahan Kebon Melati.
Dua orang warga Kelurahan Kebon Melati yang sebelumnya termasuk dalam 14 orang dengan hasil rapid test reaktif dalam pemeriksaan massal dipastikan positif COVID-19 setelah tiga hari menunggu hasil swab test.
"Kalau dari 14 kemarin, yang sudah keluar hasil ada tujuh, dua positif dan lima negatif," kata Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang Sari Ulfa yang bertugas memantau kondisi para pasien Kebon Melati itu saat dihubungi Antara.
Menurut Sari, sebanyak tujuh orang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan swab test dan tetap menjalani isolasi mandiri.
"Tujuh orang belum keluar, masih menunggu hasil," kata Sari.
Saat ini dua warga Kelurahan Kebon Melati yang mendapatkan hasil positif COVID-19 diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang.
"Diperiksa, dikonsultasikan dulu. Bila diterima di (RSD) Wisma Atlet, kita rujuk ke sana," kata Sari.
Selain lantaran warga tak mematuhi penerapan PSBB, peningkatan kasus COVID-19 juga karena permukiman padat.
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah