Tak Patuhi PSBB, 60 Warga Positif COVID-19
Kamis, 21 Mei 2020 – 15:11 WIB
Fasilitas isolasi sementara penanganan COVID-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang, Jakarta. Foto: Ricardo
Sementara itu kelima orang yang dinyatakan negatif COVID-19 diminta untuk meneruskan isolasi mandiri hingga mencapai batas waktu 14 hari.
"Intinya isolasi mandiri. Bila memungkinkan di rumah, komitmen dilakukan dengan mematuhi protokol Kesehatan yang ada. Bila tidak memadai, (isolasi mandiri) bisa dilakukan di rumah isolasi seperti Gedung Balai Latihan Kesenian," kata Sari. (antara/jpnn)
Selain lantaran warga tak mematuhi penerapan PSBB, peningkatan kasus COVID-19 juga karena permukiman padat.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah