Tak Patuhi PSBB, 60 Warga Positif COVID-19
Kamis, 21 Mei 2020 – 15:11 WIB
Sementara itu kelima orang yang dinyatakan negatif COVID-19 diminta untuk meneruskan isolasi mandiri hingga mencapai batas waktu 14 hari.
"Intinya isolasi mandiri. Bila memungkinkan di rumah, komitmen dilakukan dengan mematuhi protokol Kesehatan yang ada. Bila tidak memadai, (isolasi mandiri) bisa dilakukan di rumah isolasi seperti Gedung Balai Latihan Kesenian," kata Sari. (antara/jpnn)
Selain lantaran warga tak mematuhi penerapan PSBB, peningkatan kasus COVID-19 juga karena permukiman padat.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN