Tak Pecat Cirus, Kejaksaan Bakal Dinilai Tak Konsisten

Tak Pecat Cirus, Kejaksaan Bakal Dinilai Tak Konsisten
Tak Pecat Cirus, Kejaksaan Bakal Dinilai Tak Konsisten
Tujuannya, tambah Wakil Sekjen PDIP ini, ada efek jera sehingga kasus Cirus yang berani mengganti pasal korupsi dengan pasal penggelapan tak terulang. "Permainan pasal oleh aparat penegak hukum seperti ini sangat melecehkan dan membahayakan penegakan hukum di Indonesia," tegasnya.

Kejaksaan telah menerima petikan putusan perkara Cirus Sinaga sejak 1 Agustus 2012. Namun hingga kini tak jelas apa sanksi yang dijatuhkan pada jaksa yang dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta (subsider 3 bulan kurungan tambahan), karena mengubah pasal korupsi saat menangani perkara Gayus Tambunan tersebut.

Wakil Jaksa Agung Darmono malah mengatakan harus memeriksa terlebih dahulu apakah petikan putusan sudah masuk ke pimpinan Kejaksaan Agung. (pra/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Yusril Dampingi Emir Moeis

JAKARTA - Kredibilitas kejaksaan dalam memberantas korupsi akan dipertanyakan jika tak segera memecat Cirus Sinaga sebagai jaksa. Menurut Ketua Fraksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News