Tak Peduli, Hana Hanifah Tersenyum
Rabu, 22 Juli 2020 – 17:02 WIB

Hana Hanifah. Foto: Instagram @hanaaaast
Dia diamankan bersama seorang pria berinisial A dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.
Menurut pihak berwajib, Hana Hanifah menerima transferan Rp 20 juta dari pria yang memakai jasanya. Akan tetapi, belakangan dia berdalih ke Medan untuk sebuah pemotretan.
Dalam kasus prostitusi ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah pria berinisial R dan J, seorang muncikari yang masih buron.
Sementara Hana Hanifah setelah menjalani pemeriksaan sudah diizinkan pulang. Dia sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. (mg3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Setelah diduga terlibat kasus prostitusi, Hana Hanifah kini aktif kembali di media sosial.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Belum Mengembalikan Uang SPPD Fiktif, Hana Hanifah Kembali Diperiksa Polda Riau
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Jarang Main Sinetron, Ratu Felisha Ungkap Alasannya
- Polda Riau Bergerak ke Sumbar, Sita Lahan dan 11 Unit Homestay terkait SPPD Fiktif