Tak Penuhi Aturan Lingkungan, Satgas Pencemaran Udara DKI Bakal Sanksi Perusahaan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup kembali memberikan sanksi administratif paksaan pemerintah pada industri yang melanggar aturan lingkungan, yakni kepada PT Jakarta Central Asia Steel.
Sanksi administratif terhadap PT Jakarta Central Asia Steel itu berupa penghentian operasional cerobong reheating secara mandiri dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
“Jika hal itu tidak dipatuhi, maka sanksi yang diterima akan ditingkatkan,” ucap Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya, Minggu (11/9).
Sanksi administratif ini dilandasi Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor e-0154/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT Jakarta Central Asia Steel yang diberikan pada Jumat (8/9).
Menurut dia, DLH DKI Jakarta akan terus menyasar industri-industri yang masih belum menaati aturan lingkungan.
"Sanksi administratif paksaan pemerintah akan ditingkatkan menjadi penghentian sementara sebagian atau seluruh usaha. Jadi, harapannya bisa menaati aturan lingkungan, demi kebaikan bersama,” kata Asep.
Ketua Sub Kelompok Penegakan Hukum DLH DKI Jakarta Hugo Efraim menuturkan bahwa bentuk pelanggaran yang dilakukan terkait dengan penggunaan cerobong.
"Penggunaan cerobong reheating harus mendapatkan Sertifikat Laik Operasi," tutur Hugo. (mcr4/jpnn)
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI melalui Dinas LH kembali memberikan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada PT Jakarta Central Asia Steel
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Telkom Indonesia Raih Penghargaan LinkedIn Top Companies Selama 4 Tahun Berturut-turut
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas