Tak Penuhi Deadline, Tujuh Rekanan Diblacklist
Kamis, 03 Januari 2013 – 00:21 WIB

Tak Penuhi Deadline, Tujuh Rekanan Diblacklist
Mengenai sejumlah proyek yang tidak selesai lantaran rekanan diputus kontrak, Prio mengatakan, nantinya proyek tersebut akan dikerjakan pada tahun 2013 ini. Sejumlah proyek tersebut nantinya akan melaui proses lelang kembali. " Sesuai dengan intruksi Bupati lelang harus segera dilaksanakan," katanya.
Baca Juga:
Proyek yang tidak selesai tersebut jelas merugikan masyarakat. Pasalnya sejumlah rekanan tidak mampu menyelesaikan proyek pembangunan jalan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Masyarakat dirugikan karena tidak bisa menikmati jalan tersebut karena pengerjaannya tidak rampung.
Salah satunya, yakni proyek pengerjaan jalan jalur Larangan Kecamatan Pagentan. Hingga akhir tahun rekanan baru bisa menyelesaikan 18 persen. Padahal proyek jalan tersebut nilainya cukup besar yakni mencapai Rp 900 juta. (eva)
BANJARNEGARA - Sebanyak tujuh rekanan yang mengerjakan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 Kabupaten Banjarnegara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung