Tak Penuhi Izin Impor, Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Beragam Barang Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Tanjung Perak menggelar pemusnahan barang impor ilegal yang tidak memenuhi dokumen perizinan di bidang kepabeanan pada Jumat (25/8).
Pemusnahan itu pun berlangsung di plant PT Sinergi Jelma Anugerah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak, Satria Yudhatama menjelaskan ada beragam barang yang dimusnahkan seperti meliputi kulit hewan, udang, biji kopi dalam kondisi yang tidak layak konsumsi, dan scrap besi berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan barang tidak dikuasai (BTD).
Dia menagaskan pemusnahan ini tidak dilakukan dengan cara pembakaran, mengingat karakteristik barang yang akan dimusnahkan.
“Pemusnahan dilakukan dengan dua metode, yakni ditimbun dan dirusak melalui pengelasan sistematis sehingga hilang fungsi utamanya," kata dia.
Dia menambahkan tidankan itu bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan barang-barang tersebut serta menghindari potensi dampak negatif terhadap lingkungan.
Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan Bea Cukai Tanjung Perak dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga perekonomian negara serta mencegah penyebaran barang-barang yang dapat membahayakan masyarakat.
Ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.
Bea Cukai Tanjung Perak menggelar pemusnahan barang impor ilegal yang tidak memenuhi dokumen perizinan di bidang kepabeanan pada Jumat (25/8).
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini