Tak Penuhi Izin Impor, Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Beragam Barang Ilegal
Selasa, 29 Agustus 2023 – 18:45 WIB
“Pemusnahan ini merupakan langkah konkret peran penting Bea Cukai dalam melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan,” pungkas Satria. (jpnn)
Bea Cukai Tanjung Perak menggelar pemusnahan barang impor ilegal yang tidak memenuhi dokumen perizinan di bidang kepabeanan pada Jumat (25/8).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Cadangan Beras Pemerintah Aman, Tak Perlu Impor