Tak Penuhi Panggilan KPK, Zulkifli Hasan Minta Reschedule
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/11). Padahal, Zulkifli dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan dengan tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan Zulkifli sudah memberikan keterangan mengenai ketidakhadirannya. “Zulkifli Hasan sudah
konfirmasi. Tadi ada acara yang sama di MPR,” kata Johan di KPK, Jakarta, Senin (10/11).
Johan menyatakan KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Zulkifli. Namun, dia mengaku belum mengetahui kapan pemeriksaan ulang terhadap Ketua MPR itu dilakukan. “Zulkifli minta direschedule (dijadwal ulang). Saya belum tahu kapan persisnya,” ucap Johan.
Sedangkan ketika dikonfirmasi, Zulkifli menyatakan pemeriksaan terhadapnya akan dilakukan besok, Selasa (11/11) pukul 10.00 WIB. Dia menjelaskan tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK karena tadi pagi menjadi inspektur upacara di KRI Banda Aceh. “Siangnya acara cerdas cermat di MPR bersama wapres,” tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/11). Padahal, Zulkifli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri