Tak Penuhi Panggilan Polda Sumbar, Bupati Agam Indra Catri Beri Penjelasan Begini
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihak Indra Catri sudah mengonfirmasikan kepada penyidik Direktorat Reserse Khusus Polda Sumbar tidak dapat memenuhi panggilan dari kepolisian.
“Kami sudah terima informasi yang bersangkutan tidak hadir karena ada kegiatan DPP Partai di Jakarta," katanya.
Menyikapi hal ini, Polda Sumbar akan mengirim ulang pemanggilan kepada Bupati Agam Indra Catri untuk dilakukan pemeriksaan
"Ini pemanggilan pertama dan nanti akan dikirim pemanggilan kedua. Kalau tidak datang lagi akan ada upaya paksa. Kita berharap itu tidak terjadi," kata dia.
Sebelumnya Sekda Agam Martias Wanto juga tidak menghadiri pemanggilan dirinya sebagai tersangka kasus yang sama.
Sekda Agam juga beralasan pergi ke Jakarta untuk kepentingan dinas.
"Untuk Sekda Agam akan kita panggil lagi pada Jumat (21/8) untuk pemeriksaan," kata dia.
Polda Sumatera Barat sendiri menetapkan Bupati Agam, Indra Catri dan Sekda Agam, Martias Wanto sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap anggota DPR RI Mulyadi melalui akun facebook palsu Mar Yanto.
Bupati Agam Indra Catri, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik anggota DPR Mulyadi membantah mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumbar.
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada
- PPPK 2024: Sebegini Formasi yang Disiapkan Pemkab Agam, Tenaga Teknis Paling Banyak