Tak Penuhi Persyaratan, Pemprov DKI Larang Uber Beroperasi

Tak Penuhi Persyaratan, Pemprov DKI Larang Uber Beroperasi
Tak Penuhi Persyaratan, Pemprov DKI Larang Uber Beroperasi/ afp

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengimbau Uber Taksi tidak beroperasi untuk sementara waktu. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News