Tak Penuhi Syarat, Duo Edi Digugurkan KPU Tanjungpinang

Tak Penuhi Syarat, Duo Edi Digugurkan KPU Tanjungpinang
KPU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Dan mekanisme ini kami yang menetapkan," ujar Robby lagi. (aya)


Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang mencoret Duo Edi sebagai bakal calon Wali Kota Tanjungpinang 2018 karena tak memenuhi syarat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News