Tak Penuhi Undangan DPR, KPK Dituding Langgar UU
Kamis, 29 September 2011 – 12:35 WIB

Tak Penuhi Undangan DPR, KPK Dituding Langgar UU
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menolak hadir dalam rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR, Kejaksaan dan Kepolisian. Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mengecam sikap KPK yang menolak hadir dengan berbagai alasan memenuhi undangan Pimpinan DPR.
"Menurut aturan dan Undang-undang siapapun yang diundang DPR wajib hadir termasuk Presiden," katanya kepada pers di Jakarta, Kamis (29/9).
Baca Juga:
"Namun, saya melihat saat ini sudah tidak pada tataran itu lagi," kata politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, KPK juga mangkir datang memenuhi undangan pimpinan DPR, Selasa (27/9). Alasannya karena telat menerima undangan dan beberapa pimpinan KPK tugas ke luar negeri dan luar kota.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menolak hadir dalam rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR, Kejaksaan dan Kepolisian. Anggota
BERITA TERKAIT
- BMKG Penyebab Hujan hingga Cuaca Ekstrem Akhir-Akhir Ini
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm