Tak Penuhi Undangan DPR, KPK Dituding Langgar UU
Kamis, 29 September 2011 – 12:35 WIB
Bambang juga meminta sebaiknya KPK bisa menunjukkan argumen kuat berkenaan dengan bukti dan fakta siapa pimpinan banggar yang terindikasi kuat tersangkut tindak pidana korupsi. Sehinga, lanjut Bambang, panggil memanggil yang dilakukan baik oleh KPK dan DPR tidak bergeser kepada ego sektoral. "Panggil memanggil ini sudah bergeser pada ego sektoral," ujarnya.
Baca Juga:
Dia juga prihatin, antar lembaga negara masih terjadi perselisihan. "Setelah MA vs KY, Polri vs MK. Sekarang DPR vs KPK," katanya.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso sangat menyesalkan sikap KPK yang tidak memenuhi undangan tersebut. Apalagi ini untuk yang kedua kalinya. Priyo menjelaskan, padahal rapat yang direncanakan itu, merupakan rapat konsultasi yang posisinya menyetarakan.
"Mestinya tidak boleh ada lembaga yang alergi. Pembicaraannya juga bersifat konsultasi bukan rapat kerja dalam posisi DPR mengawasi," kata Priyo. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menolak hadir dalam rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR, Kejaksaan dan Kepolisian. Anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias